![]() |
Kepala Desa Gumira, diduga gelapkan anggaran Pembangunan Kantor Desa lantaran pagu anggaran tidak sesuai bangunan fisik di lapangan. (Foto: Kades Gumira, Samsudin Bano) |
Bagaimana tidak? Kades Gumira ini diduga manipulasi data pagu anggaran yang terpampang dalam papan informasi pembangunan kantor desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, jumlah anggaran yang diterapkan dalam papan informasi rupanya tidak sebanding dengan bangunan tersebut.
Kades Gumira, Samsudin Bano ini tidak hanya diduga gelapkan anggaran pembangunan kantor desa, ia juga disebut-sebut tidak transparansi terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sepanjang tahun 2023-2024 kemarin.
Ibrahim Torano selaku tokoh masyarakat kepada Halmahera-news.com, mengungkapkan bahwa, selama Kades Gumira, Samsudin Bano itu dilantik, ia tidak sama sekali terbuka terhadap masyarakat terkait dengan pengelolaan anggaran.
Pasalnya, Kades Gumira ini tampak bersikap sesuka hati dan tidak pernah melibatkan masyarakat untuk melakukan transparansi pengelolaan anggaran dalam setiap kegian, baik fisik maupun non fisik.
Bahkan, Samsudin tidak segan-segan memasang papan informasi pembangunan kantor desa dengan pagu anggaran yang sangat kecil hingga membuat masyarakat merasa curiga karena tidak sesuai dengan fisik pembangunan di lapangan. Lantaran anggaran yang diterapkan berdasarkan papan informasi sangat kecil, mengakibatkan pemabngunan tersebut mangkrak alias tak jalan.
"Saya lihat di papan informasi itu Rp 500 juta sekian, pembangunan tidak selesai," ungkap Putra Waibin sapaan akrab Ibrahim Torano. Selasa, (25/3/2024).
Selain itu, Putra Waibim juga menuturkan hingga saat ini upah para pekerja dan material yang diperuntukkan kebutuhan pembangunan tersebut rupanya belum juga terbayarkan.
"Upah mereka juga belum dibayar, kemudian material pembangunan seperti papan, semua itu belum dibayar," terangnya.
Menurut Putra Waibin, anggaran yang dipampang dalam papan informasi kurang lebih Rp 500 juta sekian tidak berbanding lurus dengan sebuah pembangunan yang begitu besar, ia menaruh kecurigaan terkait dengan anggaran tersebut karena selama ini Kades Gumira, Samsudin tidak pernah terbuka terhadap masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan di dalam desa.
Atas polemik tersebut, ia berharap agar pihak-pihak terkait dapat segera mengambil tindakan dengan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Baik inspektorat maupaun tim-tim yang disebutkan Presiden Prabowo yang menangani masalah-masalah pengelolaan dana desa. Dikatakan, sepanjang tahun 2023 hingga 2024 belakangan ini, Kades Gumira Samsudin Bano tidak transparang dengan masyarakat.
"Mereka membuat sesuatu dengan sesuka hati tanpa melibatkan masyarakat apalagi hal-hal seperti pekerjaan fisik dan pengelolaan anggarannya," pungkasnya.
Putra Waibin yang juga salah satu tokoh masyarkat desa setempat, mendesak dan sangat mengharapkan agar pihak-pihak terkait seperti Inspektorat dan DPMD Kabupaten Halmahera Halmahera Selatan untuk turun dan meninjau langsung ke Desa Gumira.
"Karena selama dua tahun ini masyarkat tidak dilibatkan ke dalam terkait dengan hal-hal yang menyangkut dengan pengelolaan dana maupun penganggaran untuk kegiatan fisik serta non fisik," kesalnya.
"Sehingga setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Dkk. Masyarakat tidak tahu-menahu besaran anggarannya berapa," sambungnya. (Tim/red)